Tuesday, September 24, 2013

Hukum Daging yang Langsung Dimasak Tanpa Dibersihkan

Dalil Soheh - Konon, daging hewan setelah disembelih lalu dimasak, akan lebih enak jika tanpa dibasuh dengan air. Karena ada beberapa jenis vitamin yang terbasuh dengan air. Lalu bagaimana dengan sisa darah yang terdapat di dalam daging? Fatwa beberapa ulama adalah boleh:

ﻣﻤﺎ ﺗﻌﻢ ﺑﻪ اﻟﺒﻠﻮﻯ اﻟﺪﻡ اﻟﺒﺎﻗﻲ ﻋﻠﻰ اﻟﻠﺤﻢ ﻭﻋﻈﺎﻣﻪ ﻭﻗﻞ ﻣﻦ ﺗﻌﺮﺽ ﻟﻪ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻓﻘﺪ ﺫﻛﺮﻩ ﺃﺑﻮ ﺇﺳﺤﻖ اﻟﺜﻌﻠﺒﻲ اﻟﻤﻔﺴﺮ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻭﻧﻘﻞ ﻋﻦ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﻣﻦ اﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ ﻭﺩﻟﻴﻠﻪ اﻟﻤﺸﻘﺔ ﻓﻲ اﻻﺣﺘﺮاﺯ ﻣﻨﻪ ﻭﺻﺮﺡ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﺑﺄﻥ ﻣﺎ ﻳﺒﻘﻰ ﻣﻦ اﻟﺪﻡ ﻓﻲ اﻟﻠﺤﻢ ﻣﻌﻔﻮ ﻋﻨﻪ

Hukum Daging yang Langsung Dimasak Tanpa Dibersihkan - Dalil Soheh
Hukum Daging yang Langsung Dimasak Tanpa Dibersihkan - Dalil Soheh


Hukum Daging yang Langsung Dimasak Tanpa Dibersihkan

Di antara hal yang sudah umum terjadi adalah darah yang tersisa pada kulit dan tulang. Sedikit dari ulama kita yang menyampaikan hal ini. Diriwayatkan dari banyak Tabiin bahwa hal itu boleh. Dalilnya adalah kesulitan menghindarinya. Ahmad dan madzhabnya menjelaskan bahwa darah yang tersisa di daging adalah ditolerir (Imam An-Nawawi, Majmu' 2/557)

Ma'ruf Khozin, anggota PW LBM NU Jatim

Dalil Soheh

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/09/hukum-daging-yang-langsung-dimasak-tanpa-dibersihkan.html

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Dalil Soheh sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Dalil Soheh. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Dalil Soheh dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock