Wednesday, March 2, 2011

Gedung Kantor MWCNU Pajarakan Diresmikan

Probolinggo, Dalil Soheh. Gedung Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pajarakan yang berada di Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diresmikan pemanfaatannya oleh Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan H Hasan Aminuddin, Selasa (29/12).

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo Hj Puput Tantriana Sari dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kraksaan H Nasrullah A Sujai didampingi Sekretaris PCNU Kota Kraksaan M Fauzan.

Gedung Kantor MWCNU Pajarakan Diresmikan (Sumber Gambar : Nu Online)
Gedung Kantor MWCNU Pajarakan Diresmikan (Sumber Gambar : Nu Online)


Gedung Kantor MWCNU Pajarakan Diresmikan

Turut menyaksikan penandatangan prasasti tersebut di antaranya Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Pajarakan Iksan Witoko didampingi sejumlah pengurus, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta kepala desa se-Kecamatan Pajarakan.

Dalil Soheh

Dalam sambutan, Hasan Aminuddin mengharapkan supaya dengan gedung yang baru, NU bisa lebih meningkatkan semangat dakwahnya kepada warga NU, khususnya di Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo.

Saya berharap, warga NU tidak selalu dianggap tradisional. Warga NU harus lebih maju dibandingkan organisasi non-NU lainnya dalam menyambut perubahan sosial modern. Terutama dalam membentengi diri dari pengaruh paham di luar Ahlussunnah wal Jamah, harapnya. (Syamsul Akbar/Mahbib)

Dalil Soheh

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/64654/gedung-kantor-mwcnu-pajarakan-diresmikan

Dalil Soheh

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Dalil Soheh sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Dalil Soheh. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Dalil Soheh dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock