Thursday, August 26, 2010

Shalat Dua Bahasa Tidak Sah

Malang, Dalil Soheh. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, menegaskan kembali bahwa shalat dua bahasa, Arab dan Indonesia, tidak sah, karena melanggar hukum sekaligus kaidah shalat itu sendiri.

Seharusnya aparat hukum `turun tangan` menangani kasus ini, karena kegiatan shalat dua bahasa itu melanggar kaidah shalat, selain menafsirkan dan memasukkan keyakinan pribadi, katanya di kediamannya di kompleks Pesantren Mahasiswa (Pesma) Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, Senin (27/11) kemarin.

Ia mengemukakan, penyakit-penyakit keyakinan semacam itu memang selalu ada, dan kalau hal tersebut menyalahi aturan agama yang berlaku dalam kitab suci, maka harus ditangani oleh aparat hukum.

Ia pun menegaskan, kalau alasan shalat dua bahasa itu, agar umat lebih paham akan bacaan yang ada di dalam shalat, maka kiainya saja yang harus melakukan ceramah usai shalat, dan jangan shalatnya yang dimasuki kalimat-kalimat yang tidak ada dalam ajaran shalat secara benar.

Shalat Dua Bahasa Tidak Sah (Sumber Gambar : Nu Online)
Shalat Dua Bahasa Tidak Sah (Sumber Gambar : Nu Online)


Shalat Dua Bahasa Tidak Sah

Hasyim mengemukakan hal tersebut menanggapi ulah Yusman Roy, yang berdomisili di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang bebas setelah menjalani hukuman dua tahun penjara lantaran menyebarkan ajaran shalat dua bahasa mengemukakan akan tetap mengamalkan sesuai kepercayaan yang diyakininya.

Ajaran sholat dua bahasa yang disebarkan Yusman Roy tersebut sebelumnya juga telah dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang, Jawa Timur, bahkan Pemerintah Kabupaten Malang secara resmi telah menginstruksikan, agar kegiatan shalat dua bahasa dihentikan.

Dalil Soheh

Yusman Roy mengaku bahwa merintis shalat dua bahasa itu sejak 22 tahun silam, dan baru diajarkan secara terbuka kepada masyarakat di lingkungannya pada 2002, dan tahun 2004 dilarang oleh pemerintah, serta kelompoknya dibubarkan oleh aparat keamanan. (gpa/sis)

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/5602/shalat-dua-bahasa-tidak-sah

Dalil Soheh

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Dalil Soheh sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Dalil Soheh. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Dalil Soheh dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock